Gelar Tes Urine Mendadak, Polda Riau Langsung Proses Tiga Personel Positif Narkoba
Pekanbaru, Terbilang.id - Komitmen bersih dari narkoba kembali dibuktikan Polda Riau dengan menggelar tes urine mendadak secara serentak di Mapolda dan 12 Polres jajaran, Dari hasil pemeriksaan, tiga personel dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine dan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku. Senin (23/2/2026) pagi.
Tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa pengecualian. Mulai dari Kapolda, Wakapolda, pejabat utama, Kapolres, hingga personel di tingkat Polsek turut menjalani pemeriksaan. Langkah ini merupakan atensi pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memastikan seluruh anggota bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya, satu personel di tingkat Polda Riau dinyatakan positif. Sementara di jajaran Polres, masing-masing satu personel positif ditemukan di Polres Dumai dan Polres Pelalawan.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan tes urine dadakan merupakan bagian dari pengawasan internal berkelanjutan melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Propam.
“Pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari pengawasan internal yang terus-menerus dilakukan untuk memantau serta mengecek seluruh anggota tanpa terkecuali,” ujarnya.
Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran gelap. Seluruhnya akan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan tes urine mendadak menjadi bukti transparansi dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
“Polda Riau tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Terhadap tiga personel yang dinyatakan positif, proses penanganan akan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam hingga digelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Tes urine serentak ini menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan Polri yang Presisi, bersih, dan berintegritas di wilayah hukum Polda Riau. (*)


