Dibagi Dalam 3 Sesi, Kemendagri Resmi Keluarkan Jadwal Pelantikan 505 Kepala Daerah Pada Tanggal 20 Februari

Dibagi Dalam 3 Sesi, Kemendagri Resmi Keluarkan Jadwal Pelantikan 505 Kepala Daerah Pada Tanggal 20 Februari
Radiogram Kemendagri Terkait Jadwal Pelantikan 505 Kepala Daerah

Jakarta, Terbilang.id - Kementerian Dalam Negeri resmi mengeluarkan radiogram jadwal dan tahapan Pelantikan 505 Kepala daerah se-Indonesia. Termasuk Gubernur Riau dan wakil gubernur Riau terpilih, Bupati dan Walikota terpilih periode 2025-2030 pada 20 Februari oleh Presiden RI di Istana Kepresiden Jakarta.

Surat keputusan bernomor 100.2.1.3/644/SJ Sangat Segera tertanggal 11 Februari 2025 yang ditanda tangani langsung Sekjen Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir.

Dalam surat 29 halaman tersebut jelas disebutkan nama-nama kepala daerah yang dilantik dan jadwal pelantikan yang ditetapkan pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto bertempat di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pemeriksaan kesehatan pelantikan kepala daerah ini dibagi dalam 3 sesi yang dimulai pada pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB sore. Namun sebelum pelantikan kepala daerah terpilih wajib mengikuti gladi kotor pada hari Selasa 18 Februari 2025 dan gladi bersih pada hari Rabu 19 Februari 2025.

Sebelum dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari 2025. Salah satu tahapan yang wajib dijalani oleh Kepala Daerah terpilih adalah pemeriksaan kesehatan.

Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid dan wakilnya, SF Hariyanto, bersama 11 bupati/wali kota terpilih di Riau dijadwalkan akan menjalani registrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pengambilan dan pemasangan tanda pangkat pada hari Sabtu, 15 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB.

Menurut Komisioner KPU Riau Nahrawi, Seluruh kepala daerah terpilih se-Indonesia akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara serentak.

“Gubernur dan 11 kepala daerah akan menjalani pemeriksaan kesehatan dalam satu waktu sesuai arahan dari Kemendagri,” ujar Nahrawi, Kamis (13/2/2025).

Dari 12 kabupaten/kota di Riau yang mengikuti Pilkada, hanya Kabupaten Siak yang belum menyelesaikan proses ini. Hal ini dikarenakan masih adanya sengketa di Mahkamah Kontitusi.

Selain pemeriksaan kesehatan, tahapan persiapan pelantikan juga mencakup koordinasi dengan pemerintah pusat terkait administrasi dan kelengkapan dokumen.

Untuk Para kepala daerah terpilih juga akan mendapatkan pengarahan sebelum resmi menjalankan tugas mereka.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sudah menyampaikan informasi resmi seputar kapan pelantikan gubernur 2025 atau kapan pelantikan bupati terpilih 2025.

Mendagri menyebut, Presiden RI Prabowo Subianto sudah memilih tanggal atau , cek jadwal pelantikan kepala daerah 2025, yakni pada Kamis 20 Februari 2025.

Namun, pemerintah belum dapat memastikan lokasi pelantikan serempak kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Namun masalah tempatnya karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar sehingga sedang diperhitungkan tempatnya,” kata Tito saat rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Terpenting, kata Tito, pelantikan terhadap seluruh kepala daerah itu akan dilangsungkan di Jakarta yang saat ini masih menyandang status Ibu Kota Negara selagi Keppres Perpindahan Ibu Kota ke IKN belum diteken.

“Yang jelas (pelantikan) harus dalam ibu kota negara DKI Jakarta,” sambung dia.

Lebih lanjut, Tito juga menjelaskan soal dasar pelantikan kepala daerah yang akan digelar serentak tersebut.

Pasalnya pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Januari lalu, pemerintah dengan Komisi II DPR RI sudah menyampaikan keputusan kalau pelantikan kepala daerah dilakukan bergilir mulai 6 Februari 2025 mendatang.

“Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tapi karena ada dinamika percepatan dari MK,” beber dia.

Kata dia, salah satu dasar pelantikan digelar serentak antara kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dengan yang bersengketa di MK yakni karena keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan agar pelantikan segera dilakukan agar kerja pemerintah sampai ke daerah bisa berjalan.

“Kami melihat bahwa yang non sengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua Minggu dari tanggal 6 ke 20, tapi yang dismissal mereka dipercepat. Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian,” pungkasnya.