BPOM Temukan Kandungan Pengawet Mayat dalam Makanan
Batang,Terbilang.id- Menjelang Hari Raya Idulfitri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang gencar sidak sejumlah produk olahan makanan yang disinyalir mengandung bahan pengawet berbahaya. Yakni ditemukannya kandungan bahan pengawet Formalin pada teri nasi, cumi kering dan agar-agar, serta pewarna Rhodamin dan Auramiin pada kerupuk usek dan mi.
Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Semarang Sukriyah menyampaikan, jika bahan-bahan kimia berbahaya tersebut sampai dikonsumsi dalam jangka panjang akan berdampak buruk bagi kesehatan , yakni Toxisitas atau merusak organ tubuh manusia.
“Formalin sebetulnya untuk mengawetkan mayat, bayangkan kalau bahan berbahaya itu dikonsumsi dan masuk ke dalam saluran cerna kita tentu merusak organ tubuh,” katanya usai melakukan pengecekan bahan pangan, di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Selasa (4/4/2023).
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Batang, untuk melihat langsung proses produksi bahan makanan yakni agar-agar yang berada di daerah Warungasem.
“Untuk para pedagang akan kami lakukan pembinaan, agar memahami jenis-jenis bahan tambahan pangan yang diizinkan maupun yang dilarang,” tegasnya.
Ia mengimbau, masyarakat waspada terhadap makanan yang dikonsumsinya sehari-hari. Perhatikan keamanan makanan yang dikonsumsinya.
“Secara fisik bisa dilihat jika bahan pangan yang mengandung pengawet berbahaya cenderung lebih kaku atau kenyal, sedangkan yang alami teksturnya lebih lembut. Untuk makanan yang berpewarna tekstil cenderung lebih cerah dibandingkan pewarna alami,” jelasnya.
Sebanyak 21 sampel makanan dilakukan pengecekan, 6 di antaranya mengandung pengawet makanan berbahaya. Yakni 3 positif formalin dan 3 lainnya positif pewarna tekstil,” terangnya.
Sementara itu, Pengelola Pasar Batang Tawang Nugroho mengatakan, para pedagang khususnya yang disinyalir menjual makanan dengan bahan pengawet dan pewarna berbahaya akan dilakukan pembinaan.
“Kami bersama Dinas Kesehatan akan melakukan sosialisasi tentang bahan tambahan pangan berbahaya kepada anggota Paguyuban Pedagang Pasar, supaya hal serupa tidak terulang lagi,” ujar dia.***