Pekanbaru, Terbilang.id - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah tak kunjung rampung disusun jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Padahal, pembentukan BLUD ini sudah diproses dan dikerjakan sejak tahun lalu.
"BLUD DLHK sedang dievaluasi. Nanti kami panggil. Saya akan periksa permasalahannya sehingga tak kunjung selesai," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (25/9).
Sebelumnya DLHK Pekanbaru tengah memproses pengelolaan sampah menggunakan sistem BLUD. Saat ini, DLHK sedang menjaring orang-orang yang layak mengoperasikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah.
"Kami sudah membentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait BLUD Pengelolaan Sampah. Kami juga sudah buat Surat Keputusan (SK) untuk pembentukan UPT," kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Selasa (4/4).
Saat ini, DLHK sedang menjaring Sumber Daya Manusia (SDM) untuk ditetapkan sebagai pejabat UPT. Melalui pejabat tersebut, sistem BLUD bisa dilaksanakan.
"Kami belum bisa dipastikan kapan proses akhir pengalihan pengelolaan sampah ke sistem BLUD ini. Kami tetap memproses supaya terwujud," ujar Hendra.
Sumber : Advetorial