Tindak Lanjut Inpres Presiden RI, Pj Walikota Pekanbaru Berencana membeli Mobil Listrik
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menganggarkan pembelian mobil listrik. Rencana ini seiring Instruksi Presiden (Inpres) RI, Joko Widodo terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Kendaraan dinas pemerintah bakal menggunakan mobil listrik. Penerapannya meliputi instansi pemerintah pusat dan daerah termasuk para bupati atau wali kota.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku bakal menindaklanjuti inpres tersebut. Ia berencana bakal menganggarkan pembelian mobil listrik.
"Kita terutama pejabat pemerintah, bisa menganggarkan pembelian mobil listrik," jelasnya, Jumat 16 September 2022.
Dirinya bakal melakukan rapat khusus dengan jajaran pemerintah kota terkait rencana pembelian mobil listrik. Ia sudah menerima inpres terkait penggunaan kendaraan listrik untuk dinas pemerintah.
"Ke depan minimal pejabat pemerintah sudah mulai duluan menggunakan mobil listrik," jelasnya.
Muflihun belum menjabarkan siapa saja pejabat di pemerintah kota yang bakal memakai mobil listrik untuk kendaraan dinas. Ia mengaku belum membaca secara menyeluruh inpres terkait penggunaan kendaraan dinas berupa mobil listrik itu.
"Saya belum membahas lebih lanjut, tadi baru baca ke depan kita coba pelajari dulu, siapa boleh atau pantas menggunakannya," paparnya.
Dirinya juga belum merinci dari mana sumber anggaran pembelian mobil listrik tersebut. Mereka juga belum menentukan nasib mobi dinas yang ada saat ini.
Penulis : Muhammad Heru