Lahan Terbakar Capai 38 Hektare, BPBD Pekanbaru Kerahkan 90 Personel Padamkan Karhutla
Pekanbaru, Terbilang.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan 90 personel yang disiagakan di sejumlah titik rawan. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih terjadinya kebakaran lahan di sejumlah wilayah serta berlakunya status Siaga Darurat Karhutla di Kota Pekanbaru.
Dalam dua hari terakhir, personel BPBD bersama aparat gabungan berjibaku memadamkan kebakaran lahan di kawasan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, dan kawasan Palas, Kecamatan Rumbai.
Selain memadamkan api, petugas juga melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala dan memicu kebakaran lanjutan di lokasi maupun lahan di sekitarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Martin Manoluk, mengatakan seluruh personel telah disiagakan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran lahan yang diterima.
"Total kami menyiagakan 90 personel, mereka nantinya menyebar untuk memadamkan lahan terbakar," kata Martin, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, personel dibagi ke dalam tiga pleton, yakni Pleton Tanggap, Pleton Tangkas, dan Pleton Tangguh. Masing-masing pleton beranggotakan 30 personel yang siap diterjunkan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran.
Tak hanya menyiapkan sumber daya manusia, BPBD juga mengerahkan berbagai sarana pendukung untuk mempercepat penanganan di lapangan.
"Kami juga menyiagakan sejumlah kendaraan operasional seperti mobil MPK, water supply, dan mobil L300," ujarnya.
Martin menjelaskan, tim pemadam turut dibekali berbagai peralatan, mulai dari selang, nozel, pakaian tahan api, hingga mesin mini striker yang digunakan untuk menjangkau lokasi kebakaran di medan yang sulit dilalui kendaraan.
Berdasarkan data BPBD, luas lahan yang terbakar di Kota Pekanbaru hingga saat ini telah mencapai sekitar 38 hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena potensi kebakaran diperkirakan masih tinggi selama musim kemarau berlangsung.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang direncanakan berlaku hingga 30 November 2026. Penetapan status tersebut menjadi dasar bagi seluruh instansi terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dalam penanganan karhutla.
BPBD Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah meluasnya karhutla dan meminimalkan dampak kabut asap di Kota Pekanbaru. (*)








