KPU Provinsi Riau Kembalikan Rp 53,78 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024 Ke Kas Daerah

KPU Provinsi Riau Kembalikan Rp 53,78 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024 Ke Kas Daerah
KPU Riau Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp53,78 Miliar ke Pemprov

Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 53,78 miliar kepada Pemerintah Provinsi Riau. Senin (14/04)

Pengembalian anggaran ini dilakukan setelah realisasi penggunaan anggaran hanya mencapai Rp79,25 miliar dari total alokasi Rp133,04 miliar.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran terjadi lantaran jumlah pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada tahun ini lebih sedikit dari perkiraan awal.

“Kita prediksi ada sembilan pasangan calon, ternyata hanya tiga. Ini berdampak langsung terhadap pengurangan kebutuhan logistik, alat peraga kampanye, hingga biaya operasional lainnya,” ujar Rusidi.

Penghematan tersebut juga mencakup efisiensi honorarium penyelenggara di lapangan serta perjalanan dinas yang lebih terbatas. Seluruh proses anggaran, lanjut Rusidi, diawasi secara ketat dan dilakukan secara transparan sesuai regulasi.

Langkah KPU Riau ini mendapat apresiasi dari Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia menyebutkan bahwa pengembalian dana ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan administrasi yang patut dicontoh.

“Ini bukti bahwa pelaksanaan pemilu bisa dilakukan secara efektif, efisien, dan tetap akuntabel,” katanya.

Dengan pengembalian ini, anggaran tersebut akan kembali masuk dalam kas daerah dan dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya di Riau.