Gelar Vaksinasi PMK Serentak, Pemprov Riau Targetkan 20 Ribu Dosis Tersalurkan Hingga Maret 2026

Gelar Vaksinasi PMK Serentak, Pemprov Riau Targetkan 20 Ribu Dosis Tersalurkan Hingga Maret 2026
Ilustrasi Vaksinasi PMK

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) melaksanakan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara serentak sebagai upaya percepatan pengendalian PMK sekaligus perlindungan kesehatan hewan ternak di Provinsi Riau.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan daerah terhadap program nasional Akselerasi Vaksinasi PMK Tahun 2026 yang dilaksanakan secara terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Kepala DPKH Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, Provinsi Riau telah menerima bantuan vaksin PMK sebanyak 20.000 dosis dari Pemerintah Pusat. Hingga saat ini, sebanyak 12.250 dosis telah didistribusikan ke kabupaten/kota.

“Target vaksinasi PMK di Provinsi Riau pada Februari sebanyak 10.000 dosis dan Maret 10.000 dosis. Ini merupakan bagian dari percepatan vaksinasi PMK tahap pertama periode Januari–Maret 2026, yang akan dilanjutkan tahap kedua pada Juli–September 2026,” ujar Mimi.

Ia menjelaskan, vaksinasi serentak yang bersumber dari Provinsi Riau dilaksanakan oleh UPT Pengembangan Ternak dan Pakan (PTP) DPKH Riau, Dinas Peternakan Kabupaten Kampar, serta Dinas Pertanian Kota Pekanbaru. Target vaksinasi pada hari pelaksanaan mencapai 200 dosis.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap vaksinasi PMK dapat berjalan optimal dan berkelanjutan untuk melindungi kesehatan hewan ternak, menjaga produktivitas peternakan, serta mendukung ketahanan pangan di Provinsi Riau,” katanya.

Mimi juga memaparkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 304 kasus PMK yang menyerang hewan ternak di delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kabupaten Indragiri Hulu menjadi daerah dengan kasus tertinggi, yakni 143 kasus.

“Dari 304 kasus PMK yang dilaporkan selama tahun 2025, terdapat satu ekor ternak yang mati, yakni di Kota Dumai,” ungkapnya.

Setelah Indragiri Hulu, daerah dengan jumlah kasus PMK terbanyak adalah Kabupaten Siak sebanyak 65 kasus. Disusul Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu masing-masing 25 kasus, serta Kabupaten Indragiri Hilir 19 kasus.

“Selanjutnya Kabupaten Kampar terdapat 9 kasus, Pelalawan 6 kasus, Kuantan Singingi dan Bengkalis masing-masing 5 kasus, serta Kabupaten Rokan Hilir 1 kasus,” pungkas Mimi. (*)