Dapat Bawa Perspektif Baru Dan Tingkatkan Efektivitas Lembaga, Irjend Pol Mohammad Iqbal Resmi Jabat Sekjen DPD RI

Jakarta, Terbilang.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, secara resmi melantik Irjend Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, bertempat di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Senin (19/5/2025)
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
“Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Sultan saat melantik Mohammad Iqbal dalam upacara yang berlangsung khidmat.
Dalam sambutannya, Sultan menyebut jabatan Sekjen merupakan posisi strategis yang menjadi kunci kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI. Ia menaruh harapan besar pada sosok Iqbal untuk membawa semangat baru dan memperkuat efektivitas kerja kelembagaan.
“Dengan latar belakang sebagai personel Polri, Saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi. Kami optimis pengalaman Saudara akan memperkuat peran DPD RI sebagai representasi daerah,” ujar Sultan.
Pelantikan ini juga disebut sebagai momentum untuk meningkatkan kontribusi nyata DPD RI terhadap masyarakat daerah, sejalan dengan harapan besar pada masa bakti 2024–2029.
Sultan menegaskan pentingnya terobosan kebijakan dan optimalisasi fungsi konstitusional DPD RI, termasuk dalam hal pengawasan, pertimbangan APBN, dan legislasi.
“DPD RI harus meninggalkan warisan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik,” jelasnya.
Selain melantik Mohammad Iqbal, Sultan juga melantik Rahman Hadi sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama. Sultan menyampaikan apresiasi atas kinerja Rahman Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen DPD RI sejak 14 Desember 2020.
“Kami percaya Saudara akan terus memberikan kontribusi yang berharga melalui keahlian dan pengalaman yang dimiliki,” tutup Sultan. (*)