Razia 12 THM Di Pekanbaru, Polda Riau Temukan Dua Pengunjung Andrew's Party Positif Ekstasi

Razia 12 THM Di Pekanbaru, Polda Riau Temukan Dua Pengunjung Andrew's Party Positif Ekstasi
Polda Riau Temukan Dua Pengunjung Andrew's Party Positif Ekstasi

Pekanbaru, Terbilang.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar razia tempat hiburan malam (THM) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (29/9/2026) malam.

Razia tersebut menyasar 12 lokasi hiburan malam di Kota Pekanbaru. Hasilnya, dua pengunjung terdeteksi positif menggunakan narkotika jenis ekstasi setelah menjalani tes urine.

Razia dipimpin langsung Wadirresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 116 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Brimob, Dokkes hingga Humas.

Ratusan personel tersebut kemudian dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Tim pertama menyasar wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart dan Grand Central KTV.

Meski kondisi sejumlah lokasi tidak terlalu ramai, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara intensif. Dari pemeriksaan tersebut, dua pengunjung di Andrew’s Mart dinyatakan positif narkotika.

Selanjutnya, tim kedua bergerak ke kawasan Lima Puluh dan Senapelan. Lokasi yang menjadi sasaran yakni Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club dan Furaya KTV.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung dan pemandu lagu atau LC. Namun, dari hasil tes urine, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Sementara tim ketiga menyisir wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z dan Empire KTV.

Selain melakukan tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan.

Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, dari seluruh lokasi yang dirazia, sebanyak 57 orang menjalani tes urine. Dua di antaranya dinyatakan positif narkotika jenis ekstasi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut terdiri dari seorang pria dan seorang wanita. Keduanya mengaku telah mengonsumsi ekstasi beberapa hari sebelum datang ke tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia.

"Pengakuan yang bersangkutan, mereka menggunakan ekstasi sebelumnya, bukan di tempat hiburan yang kami razia," ujar Edi.

Meski keduanya dinyatakan positif berdasarkan tes urine, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat melakukan pemeriksaan di lokasi. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.

Edi menegaskan, razia THM akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Kami ingin memastikan THM tidak menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, baik sabu maupun ekstasi," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pengunjung agar tidak menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun. Sementara pengelola THM diminta aktif melakukan pengawasan agar tempat usaha mereka tidak menjadi lokasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

"Kami minta pengunjung tidak menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun. Pengelola juga harus aktif mengawasi agar tidak ada peredaran di tempat usahanya," pungkas Edi. (*)