Moeldoko Ajukan PK, Nasdem: Oknum Istana Terus Melakukan Gerakan Jahat

Moeldoko Ajukan PK, Nasdem: Oknum Istana Terus Melakukan Gerakan Jahat
Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Terbilang.id - Partai Nasdem merespon sikap Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko yang telah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Partai Demokrat.

"Kita ikut sedih dan prihatin, oknum Istana terus melakukan gerakan jahat merusak demokrasi, berarti merusak negara," kata Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi kepada awak media pada Rabu, (5/4/2023).

Moeldoko selaku pejabat eksekutif negara seharusnya yang menjaga demokrasi dan memperbaiki negara. Bukan malah menjadi pihak melakukan gerakan-gerakan upaya pengambilalihan DPP Partai Demokrat. "Karena itu, Partai Demokrat harus terus melawan gerakan jahat. Cepat atau lambat kebenaran pasti menang," ujar Gus Choi.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku tim hukum Demokrat telah mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan Peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. AHY meyakini, Demokrat berada pada posisi yang benar, apalagi melihat pengalaman empirik.

"Sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi, sudah 16 kali, Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko. 16-0," ujar AHY, Senin (3/4/2023).

AHY mengaku sebulan lalu tepatnya pada 3 Maret 2023 menerima informasi KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba mengambil alih Partai Demokrat.

"Pasca-KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 lalu, kali ini mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA)," kata AHY.

PK jadi langkah terakhir menguji putusan Kasasi MA No.487 K/TUN/2022 yang telah diputus 29 September 2022. Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK karena mengeklaim menemukan empat novum atau bukti baru.***