Kesbangpol Batang Gelar Sosialisasi Antisipasi Konflik Pemilu 2024

Kesbangpol Batang Gelar Sosialisasi Antisipasi Konflik Pemilu 2024
Sosialisasi antisipasi konflik pemilu 2024 untuk Kepala Desa di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (30/3/2023).

Batang, Terbilang.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang menggelar sosialisasi antisipasi konflik pemilu 2024 untuk Kepala Desa di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (30/3/2023).

Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk upaya dukungan Pemerintah Kabupaten Batang dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 dengan mengantisipasi konflik yang ada di desa-desa.

Makanya, pada sosialisasi mengundang para kepala desa untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan politik bagaimana harus bersikap netralitas jangan sampai malahan ikut terjun di dalamnya.

“Supaya Pemilu 2024 mendatang harus bersih dari politik identitas yang digunakan untuk kepentingan politik praktis, juga politik uang. Semoga para kepala desa tidak menjadikan jabatannya untuk berkampanye karena sudah ada peraturannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang Mabrur mengatakan, pelaksanaan pemilu 2024 sudah semakin dekat, bahkan saat ini sudah mulai masuk ke dalam tahapan, sehingga seluruh perangkat pendukung harus sudah menyiapkan agar perhelatan dapat berjalan dengan sukses.

“Untuk kepala desa yang ada di Kabupaten Batang tidak usah ikut-ikutan masuk dan berkampanye mendukung salah satu calon pada pemilu 2024 nanti. Mengingat sudah ada peraturan yang sudah di sahkan jadi jika ada yang melanggar langsung dapat diproses hukum,” tegasnya.

Salah satu menghindarinya jangan meminjamkan kendaraan dinas kepada siapapun meskipun terhadap anak sendiri, karena sudah ada sorotan ada anak kepala desa membawa kendaraan dinas masuk dalam rapat salah satu peserta pemilu 2024 sudah bisa dicurigai jika ada barang bukti foto kendaraan dinas berada di lokasi tersebut.

“Karena tugas kami di Bawaslu Batang untuk bisa melakukan pengawasan pemilu 2024 apa saja yang tidak boleh dilakukan baik oleh peserta, pemilih, maupun penyelenggara dan subjek lain seperti perangkat desa yang harus mempunyai sikap netral,” ujar dia.

Ia berharap, para kepala desa di Kabupaten Batang bisa memahami peraturan pemilu 2024 yang sudah ada agar ditaati dengan baik untuk menghindari konflik pemilu 2024.