Berdayakan Mantan Penyalahguna Narkotika, BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Buka Peluang Kerja Dan Usaha
Pelalawan, Terbilang.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan memperkuat upaya pemberdayaan mantan penyalahguna narkotika melalui kerja sama lintas sektor dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada peningkatan keterampilan, kompetensi kerja, pengembangan kreativitas, hingga penguatan kemampuan kewirausahaan bagi mantan penyalahguna narkotika.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., bersama masing-masing kepala OPD. Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendukung proses pemulihan sekaligus membuka kesempatan bagi mantan penyalahguna narkotika agar dapat hidup mandiri dan produktif di tengah masyarakat.
Kerja sama pertama dilakukan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan pada Senin (12/10/2026), bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Penandatanganan dilakukan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Pelalawan, Devitson Saharudin, S.H., M.H.
Kolaborasi tersebut diarahkan pada peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja bagi mantan penyalahguna narkotika. Melalui kerja sama ini, mereka diharapkan memperoleh akses terhadap pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Dengan bekal keterampilan yang memadai, mantan penyalahguna narkotika diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kemandirian, memperoleh pekerjaan, serta membangun kehidupan yang lebih baik.
Selanjutnya, pada Selasa (13/10/2026), BNNK Pelalawan menjalin kerja sama dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pelalawan yang juga membidangi ekonomi kreatif. Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Dinas Parpora bersama Kepala Dinas Parpora, Dodi Asma Saputra, S.STP., M.IP.
Kerja sama ini diarahkan untuk memberikan ruang bagi mantan penyalahguna narkotika dalam mengembangkan potensi, minat, dan kreativitas melalui berbagai kegiatan pelatihan serta program pemberdayaan.
Pengembangan sektor ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif bagi mereka untuk membangun kemampuan baru sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki. Dengan demikian, proses pemulihan dapat diiringi dengan kesempatan untuk berkarya dan berkontribusi secara positif di lingkungan sosial.
Pada hari yang sama, BNNK Pelalawan juga menandatangani PKS dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan. Kerja sama tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Hanafie, S.Sos., M.Si.
Kolaborasi ini berfokus pada penguatan kemampuan di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama dalam mendorong tumbuhnya keterampilan kewirausahaan bagi mantan penyalahguna narkotika.
Melalui kerja sama tersebut, mereka diharapkan memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha secara mandiri, membangun aktivitas ekonomi produktif, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola potensi usaha yang dimiliki.
Pemberdayaan melalui sektor UMKM juga diharapkan dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Dengan dukungan dan pembinaan yang tepat, mantan penyalahguna narkotika dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan diri sekaligus berperan aktif dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pemberdayaan yang melibatkan berbagai pihak.
Menurutnya, penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika tidak cukup berhenti pada proses rehabilitasi. Upaya tersebut perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan agar mantan penyalahguna narkotika memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri, mengembangkan keterampilan, dan menjalani kehidupan yang lebih produktif.
Melalui sinergi dengan berbagai OPD, upaya pemberdayaan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Dukungan dari sektor ketenagakerjaan, ekonomi kreatif, serta koperasi dan UMKM menjadi bagian penting dalam membuka akses terhadap keterampilan dan peluang ekonomi.
Penandatanganan tiga PKS ini sekaligus menegaskan komitmen BNNK Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memperkuat dukungan bagi mantan penyalahguna narkotika agar dapat kembali berperan di tengah masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan keterampilan, tetapi juga memberikan kesempatan untuk membangun kemandirian ekonomi, mengembangkan potensi diri, serta menciptakan kehidupan yang lebih produktif dan bermartabat. (*)








