Soroti Kebutuhan Pembangunan Daerah, DPRD Riau Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang DBH 2027

Soroti Kebutuhan Pembangunan Daerah, DPRD Riau Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang DBH 2027
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah

Pekanbaru, Terbilang.id - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninjau kembali kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBH minyak dan gas bumi (Migas) untuk tahun 2027.

Menurut Abdullah, kebutuhan pembangunan di sejumlah daerah di Riau masih cukup besar. Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Siak, tetapi juga masih dihadapi sejumlah kabupaten/kota lainnya.

Hal itu disampaikan Abdullah menanggapi persoalan yang disampaikan Bupati Siak Afni Zulkifli terkait kondisi daerah, mulai dari keterbatasan infrastruktur, fasilitas pendidikan hingga kebutuhan pelayanan masyarakat.

"Kami sebagai anggota DPRD tentu representasi masyarakat meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan soal DBH, khususnya di daerah penghasil seperti Riau untuk dana bagi hasil migas 2027," ujar Abdullah, Selasa (6/10/2026).

Abdullah berharap pemerintah pusat dapat memberikan porsi DBH Migas yang lebih besar kepada Riau sebagai daerah penghasil. Dengan meningkatnya porsi DBH, pemerintah daerah dinilai akan memiliki ruang fiskal lebih luas untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Abdullah, kebutuhan anggaran daerah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

Beberapa kebutuhan tersebut di antaranya penyediaan transportasi bagi anak sekolah, perbaikan infrastruktur jalan hingga peningkatan fasilitas pendidikan.

Ia menyebut kondisi fasilitas sekolah juga menjadi persoalan yang belakangan mendapat perhatian di Kabupaten Kampar.

Karena itu, Abdullah menilai dukungan fiskal melalui DBH menjadi salah satu hal penting agar pemerintah daerah memiliki kemampuan lebih besar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kalau ruang fiskal daerah lebih besar, tentu pemerintah daerah akan lebih leluasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pendidikan," ujarnya.

Politisi PKS tersebut juga menyoroti kontribusi Riau terhadap sektor Migas nasional.

Ia menyebut produksi minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hingga Agustus 2026 masih berada di kisaran 150 ribu barel per hari.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan besarnya kontribusi sektor Migas Riau terhadap produksi minyak nasional.

Atas dasar itu, Abdullah menilai kontribusi Riau sebagai daerah penghasil perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan pembagian DBH Migas untuk 2027.

Ia berharap pemerintah pusat dapat melihat kebutuhan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Riau secara menyeluruh, khususnya daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap sektor Migas.

"Jadi wajar kalau daerah Riau meminta pemerintah meninjau kembali agar pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Riau bisa dimaksimalkan untuk masyarakat," pungkasnya.

Abdullah berharap pembahasan mengenai DBH Migas 2027 dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan ruang fiskal lebih memadai bagi pemerintah daerah.

Dengan dukungan anggaran yang lebih kuat, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, transportasi hingga pelayanan publik lainnya. (*)