Atasi Kemacetan Di Simpang SKA, DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah Evaluasi Penutupan Traffic Light Secara Permanen

Atasi Kemacetan Di Simpang SKA, DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah Evaluasi Penutupan Traffic Light Secara Permanen
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di kawasan Simpang SKA Pekanbaru. Salah satunya dengan menutup traffic light di perempatan Mal SKA.

Sebelum penutupan traffic light diterapkan, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan pelebaran Jalan Tuanku Tambusai, khususnya di sekitar RS Hermina.

Ruas jalan tersebut direncanakan diperlebar menjadi 14 meter untuk masing-masing arah. Dengan demikian, total lebar jalan mencapai 28 meter untuk dua arah, dengan empat lajur kendaraan di setiap jalur.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, mengatakan pelebaran jalan menjadi salah satu langkah penting untuk mengatasi kemacetan di kawasan Simpang SKA.

Namun, menurutnya, pelebaran jalan perlu dibarengi dengan rekayasa lalu lintas yang tepat agar arus kendaraan dapat bergerak lebih lancar.

"Jadi terkait pelebaran jalan yang di Soekarno-Hatta tentu kita berharap ini dapat mengurai kemacetan di seputaran Simpang SKA. Nah, tentu rekayasa lalu lintas diperlukan di sana," kata Roni, Jumat (2/10/2026).

Setelah pelebaran jalan dilakukan, rencana penutupan traffic light dan pengaturan sejumlah titik U-turn akan diterapkan untuk mengatur pergerakan kendaraan dari Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Tuanku Tambusai maupun sebaliknya.

Roni menilai, penutupan traffic light tersebut tidak serta-merta harus ditetapkan sebagai kebijakan permanen. Pemerintah perlu terlebih dahulu melihat dampak rekayasa lalu lintas terhadap kelancaran arus kendaraan.

"Tuanku Tambusai tentu ini kita berharap dapat menjadi solusi jangka panjang mengurai kemacetan di sana. Tapi rekayasa lalu lintas ini juga mungkin tidak lantas menjadi permanen," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi setelah rekayasa lalu lintas diterapkan. Jika kebijakan tersebut terbukti mampu mengurai kemacetan, barulah penutupan traffic light dapat dipertimbangkan untuk dipermanenkan.

"Artinya ketika ini dicoba kemudian berhasil mengurai kemacetan, mungkin baru bisa dipermanenkan. Tapi kalau ini terbukti juga tidak bisa mengurai kemacetan, mungkin kita minta pemerintah dalam hal ini Dishub mencari solusi lainnya," jelas Roni.

Selain penutupan traffic light, pelebaran dan penataan juga akan dilakukan pada sejumlah titik U-turn utama di kawasan Simpang SKA.

Tiga titik putar balik yang menjadi perhatian berada di depan RS Hermina, sekitar Masjid Raudhatul Jannah/Global Bangunan, serta di dekat Lotte Mart.

Menurut Roni, penataan titik putar balik tersebut menjadi bagian penting dari rekayasa lalu lintas agar pergerakan kendaraan tidak kembali menumpuk di satu titik.

Ia menegaskan, pelebaran jalan tetap menjadi bagian utama dalam penanganan kemacetan di kawasan tersebut. Namun, efektivitas rekayasa lalu lintas juga harus diperhatikan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan dampak terhadap kelancaran arus kendaraan.

"Pelebaran jalan memang hal yang paling penting, tetapi tentu juga kita berharap pelebaran jalan ini juga diiringi dengan mengurai kemacetan," pungkasnya. (*)