Antrean BBM Subsidi Mengular Di Pekanbaru, DPRD Dorong Pemerintah Atur Kendaraan Bertonase Besar Masuk Kota

Antrean BBM Subsidi Mengular Di Pekanbaru, DPRD Dorong Pemerintah Atur Kendaraan Bertonase Besar Masuk Kota
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois

Pekanbaru, Terbilang.id - Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pekanbaru.

Antrean kendaraan bahkan mengular hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut tak jarang berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di sekitar SPBU.

Kondisi ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Pekanbaru. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, mengatakan persoalan kelangkaan atau keterbatasan BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Namun demikian, dampaknya dirasakan langsung masyarakat di daerah. Karena itu, menurut Rois, persoalan BBM perlu mendapat perhatian khusus, terutama karena kondisi antrean tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Di beberapa kota, kalau kita amati, di Jawa tidak begitu terasa. Bahasa kawan saya, mewah kalau di sana tidak ada antrean-antrean BBM. Makanya, Pekanbaru dan Riau, yang dalam artian merupakan daerah penyumbang BBM yang tidak sedikit, dengan minyak dan bahan baku yang juga tidak sedikit, perlu mendapatkan perhatian khusus," kata Rois, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah keberadaan kendaraan bertonase besar yang ikut mengantre untuk mendapatkan BBM di sejumlah SPBU dalam kawasan perkotaan.

Rois menilai, kendaraan dengan tonase besar yang masuk ke dalam kota untuk mengisi BBM turut berkontribusi terhadap panjangnya antrean, terlebih ketika kendaraan tersebut menggunakan ruang jalan yang terbatas.

"Masalahnya, kendaraan-kendaraan besar itu masuk ke dalam kota. Nah, itu yang kemudian menimbulkan antrean yang luar biasa," ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah untuk membuat pengaturan khusus terhadap kendaraan bertonase besar, terutama terkait akses kendaraan tersebut ke kawasan perkotaan dan lokasi pengisian BBM.

Menurut Rois, pemerintah perlu turun tangan agar aktivitas kendaraan besar tidak memberikan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.

"Saya pikir pemerintah perlu turun tangan mengatur mobil-mobil dengan tonase besar. Jangan sampai kendaraan-kendaraan tersebut diperbolehkan masuk ke dalam kota, termasuk dalam proses pengisian bahan bakarnya," jelasnya.

Ia menilai pengaturan tersebut penting agar persoalan antrean BBM tidak terus berulang dan mengganggu aktivitas masyarakat di dalam kota.

"Sehingga kita tidak terus-terusan seperti hidup di daerah mana gitu. Memang pemerintah kota harus hadir," katanya.

Selain meminta pengaturan terhadap kendaraan bertonase besar, Rois juga menanggapi rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM di Pekanbaru.

Ia menyatakan mendukung pembentukan satgas tersebut selama keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu membantu mengurai persoalan BBM.

Rois berharap Satgas BBM segera direalisasikan sehingga permasalahan antrean dan distribusi BBM di Pekanbaru tidak berlarut-larut.

"Saya berharap itu betul-betul direalisasikan. Sehingga kita yang katanya hidup di daerah yang atas minyak, bawah minyak, betul-betul bukan hanya sebatas slogan, tetapi benar-benar bisa dirasakan keberadaannya," pungkasnya. (*)