Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM Laksanakan Sosper Angkutan Umum Massal di Sukajadi
Pekanbaru, Terbilang.id - Meski sudah disahkan sejak tahun 2023 lalu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM tetap melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Angkutan Umum Massal. Sosialisasi dilakukan Rabu (10/1/2024) di Jalan Mangga RT 2/1, Kelurahan Jadirejo, Sukajadi, Pekanbaru.
Nofrizal menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting karena Perda Angkutan Umum Massal berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari Perda tersebut.
"Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memahami tujuan dari Perda ini di Kota Pekanbaru. Harapannya, pemahaman ini dapat tersebar luas di masyarakat," ujar Nofrizal.
Perda Angkutan Umum Massal yang disahkan oleh DPRD Pekanbaru menegaskan legalitas serta kerangka kebijakan terkait angkutan umum di Kota Pekanbaru. Nofrizal juga menjelaskan bahwa Kota Pekanbaru sudah memiliki angkutan umum seperti Trans Metro Pekanbaru (TMP), dan dengan adanya Perda ini.
" Diharapkan dapat memperkuat dan mengembangkan jalur serta pelayanan angkutan umum," sebutnya.
Politisi PAN ini juga menekankanpentingnya Peraturan Wali Kota (Perwako) yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda ini. Hal ini untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam konteks pembiayaan, DPRD memahami bahwa Pemko Pekanbaru memerlukan dana untuk subsidi angkutan umum sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
" Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemko terhadap biaya subsidi angkutan umum," pungkasnya.
Sumber : Advetorial