Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu 70Kg, Sofyan Caleg PKS Ditangkap Bareskrim Polri

Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu 70Kg, Sofyan Caleg PKS Ditangkap Bareskrim Polri
Calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan tertunduk lesu saat ditangkap

Jakarta, Terbilang.id - Direskrim Narkoba Polri menangkap Caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) Aceh Tamiang dari fraksi PKS Sofyan, dirinya diamankan karena terlibat kasus narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram. 

Kemudian tersangka langsung dibawa ke Jakarta Dan Diketahui telah tiba di Bandara Soekarno -Hatta, Tangerang pada Senin (27/5/2024) sore

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen pol Mukti Juharsa mengatakan Sofyan diketahui telah terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu seberat 70 Kg. Untuk itu, tersangka langsung dibawa ke Bareskrim untuk dapat menjalani pemeriksaan secara intensif. 

Selain itu Mukti juga menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap di sebuah Toko pakaian di Aceh Tamiang kemudian diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu Medan. Setelah itu kemudian tersangka diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air Group tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

“Tersangka merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kg. Sebelumnya diungkap pada 11 Maret 2024 dan kasus ini terjadi di Lampung Selatan,” ujarnya.

Penangkapan Sofyan dilakukan oleh penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang. Keberadaan Sofyan diketahui lebih dulu polisi setelah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga pekan.

Keberadaan tersangka terpantau oleh tim pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum menangkap tersangka yang ternyata sedang berbelanja di sebuah toko pakaian sesaat sedang memilih-milih celana.

Selain itu Mukti, juga menyampaikan bahwa penyidik sudah menyiapkan administrasi terkait pelaksanaan penyidikan dan sudah memberikan surat pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga. Sofyan merupakan pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan seseorang jaringan narkoba internasional dari negara Malaysia.

"Selanjutnya kami melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kilo ke jaringan atasnya," pungkasnya.