Tak Hanya Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Waduk Cipta Karya Jadi Kawasan Rekreasi Dan UMKM

Tak Hanya Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Waduk Cipta Karya Jadi Kawasan Rekreasi Dan UMKM
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan pembenahan Waduk Cipta Karya di Kecamatan Tuah Madani. Penataan ini tidak hanya ditujukan untuk mengoptimalkan fungsi waduk sebagai bagian dari upaya penanganan banjir, tetapi juga menjadikannya sebagai kawasan rekreasi dan ruang bagi pelaku UMKM.

Perencanaan pembenahan waduk yang berada di Jalan Cipta Karya tersebut dilakukan pada 2026. Sementara realisasi pembenahan ditargetkan mulai dilaksanakan pada awal 2027.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, pembenahan Waduk Cipta Karya akan mencakup sejumlah aspek, termasuk pembangunan pintu air.

"Kalau tahun sekarang perencanaan, maka awal tahun depan sudah dimulai," tegas Markarius, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, pembangunan pintu air menjadi salah satu bagian penting dalam pembenahan waduk. Keberadaan pintu air diharapkan dapat membantu mengatur aliran air sehingga tidak terjadi penumpukan air di kawasan waduk.

Selain itu, Pemko Pekanbaru saat ini juga tengah membangun saluran air dari Jalan Suka Karya menuju Waduk Cipta Karya. Pembangunan saluran tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.

"Ada juga pembangunan saluran air dari Jalan Suka Karya ke arah Waduk Cipta Karya, itu lagi dibangun. Tahun ini selesai," jelasnya.

Markarius mengatakan, penataan Waduk Cipta Karya nantinya tidak hanya berorientasi pada fungsi pengendalian banjir. Pemko Pekanbaru juga menyiapkan kawasan tersebut sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Salah satu rencana yang disiapkan yakni melakukan semenisasi di sekeliling waduk. Area tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jalur untuk aktivitas olahraga seperti jogging track.

"Ada rencana semenisasi keliling, sebab waduk ini bukan hanya untuk penanganan banjir, tapi juga sarana berolahraga seperti jogging track sekeliling," ujarnya.

Selain fasilitas olahraga, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di kawasan waduk.

Dengan konsep tersebut, Waduk Cipta Karya diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang memiliki fungsi ganda, yakni mendukung pengendalian banjir sekaligus menjadi ruang rekreasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Markarius menyebut, keberadaan pintu air juga diharapkan dapat membantu menjaga kondisi air di dalam waduk. Jika kondisi air lebih baik dan kawasan tetap terjaga, masyarakat nantinya dapat memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas rekreasi.

"Kalau bersih warga bisa memancing dan olahraga di sini," jelasnya.

Seiring dengan rencana pembenahan tersebut, Markarius mengajak masyarakat ikut menjaga berbagai fasilitas yang ada di kawasan Waduk Cipta Karya.

Ia berharap aksi pencurian maupun perusakan fasilitas tidak kembali terjadi. Menurutnya, pengamanan kawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat.

Markarius menyebut, Waduk Cipta Karya telah memiliki pos jaga yang dapat membantu pengamanan kawasan. Namun, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi dan menjaga fasilitas yang telah dibangun.

Ia mencontohkan kejadian pencurian pintu air yang terjadi di kawasan Rumbai. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi perhatian agar fasilitas penunjang pengendalian banjir di wilayah lain tidak mengalami hal serupa.

"Di Rumbai juga terjadi, ada aksi pencurian pintu air. Makanya sama-sama kita menjaga," paparnya.

Pemko Pekanbaru berharap pembenahan Waduk Cipta Karya dapat mulai direalisasikan pada awal 2027 sesuai perencanaan. Dengan adanya pintu air dan saluran pendukung, fungsi waduk sebagai bagian dari sistem penanganan banjir diharapkan semakin optimal.

Di sisi lain, rencana pembangunan jogging track dan penyediaan ruang bagi UMKM diharapkan dapat membuat kawasan Waduk Cipta Karya lebih bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya sebagai infrastruktur pengendalian banjir, tetapi juga sebagai ruang olahraga, rekreasi dan aktivitas ekonomi warga. (*)