Sempat Membahayakan Pengguna Jalan, Pemko Pekanbaru Akhirnya Tertibkan Kabel FO Di Jalan Ronggowarsito
Pekanbaru, Terbilang.id - Kabel fiber optic (FO) yang bergelantungan rendah hingga melintang ke badan Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru, akhirnya ditertibkan. Kondisi kabel yang tidak tertata tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan mulai melakukan penertiban sejak Kamis (1/10/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk merapikan jaringan kabel yang dinilai telah mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintas.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Syamsuwir, mengatakan penertiban dilakukan setelah banyak menerima keluhan terkait kabel FO yang kendur dan menjuntai rendah di sepanjang Jalan Ronggowarsito.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyangkut kendaraan yang melintas, terutama sepeda motor.
"Kami sudah mengingatkan agar seluruh provider yang memiliki gelaran kabel FO di sepanjang Jalan Ronggowarsito segera ditertibkan," tegas Syamsuwir, Sabtu (3/10/2026).
Dalam penertiban tersebut, Pemko Pekanbaru melibatkan sejumlah perangkat daerah, yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Diskominfotiksan Kota Pekanbaru. Tim gabungan juga bekerja bersama sejumlah provider pemilik jaringan kabel.
Di lapangan, para provider sepakat melakukan pemutusan dan pemotongan kabel pada sejumlah titik yang dinilai paling krusial. Terutama kabel yang sudah menjuntai rendah dan berpotensi mengganggu pengguna jalan.
Meski demikian, penertiban belum sepenuhnya dapat dilakukan. Petugas menemukan sejumlah tiang FO yang masih terikat dengan kabel listrik milik PLN.
"Kondisi itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak PLN," ujar Syamsuwir.
Selain persoalan jaringan listrik, kondisi Jalan Ronggowarsito juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Median jalan yang sempit dan arus lalu lintas yang cukup padat membuat proses penertiban harus dilakukan secara bergantian.
"Tim di lapangan terpaksa melakukan penertiban secara bergantian karena median jalan yang sempit. Arus lalu lintas yang padat cukup mengkhawatirkan, sehingga bisa membahayakan para pengguna jalan," jelasnya.
Syamsuwir memastikan tim gabungan akan terus mengawal proses penertiban hingga seluruh kabel FO yang mengganggu pengguna jalan dapat ditangani.
Ia menegaskan Pemko Pekanbaru tidak ingin keberadaan jaringan telekomunikasi justru mengorbankan keselamatan masyarakat.
"Ini langkah kami untuk memastikan keberadaan jaringan kabel FO tidak mengganggu keselamatan masyarakat yang melintas," pungkasnya.
Pemko Pekanbaru juga meminta seluruh provider untuk memastikan jaringan kabel yang dimiliki tetap tertata dan tidak mengganggu badan jalan maupun keselamatan pengguna jalan. Penertiban diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan sekaligus menciptakan kondisi jalan yang lebih aman bagi masyarakat. (*)








