Kerugian Ditaksir Rp6 Miliar, 13 Bangunan Di Bagansiapiapi Ludes Dilahap Si Jago Merah

Kerugian Ditaksir Rp6 Miliar, 13 Bangunan Di Bagansiapiapi Ludes Dilahap Si Jago Merah
Sekitar pukul 18.08 WIB, dua unit Damkar Rohil dan dua unit Damkar Paguyuban Tionghoa Bagansiapiapi tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

Rokan Hilir, Terbilang.id - Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Haji Yahya RT 016 RW 004, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis sore (1/10/2026).

Sebanyak 13 bangunan ludes dilahap api. Bangunan yang terbakar terdiri dari 12 rumah warga dan satu rumah yang sekaligus difungsikan sebagai kelenteng.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiel akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp6 miliar.

Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saksi sekaligus korban, A Kiong (69), saat itu sedang berbaring di dalam kamar.

Ia kemudian terbangun setelah melihat asap dari atas tembok pembatas antara rumahnya dengan rumah sekaligus kelenteng milik Ma Ke.

A Kiong sempat memeriksa kondisi dari dalam rumah. Saat itu api belum terlihat. Namun, ketika keluar rumah, kepulan asap tebal sudah membumbung dari bagian ruangan tengah rumah sekaligus kelenteng milik Ma Ke.

"Korban langsung menyelamatkan diri karena api cepat membesar dan tidak sempat menyelamatkan barang-barang," ujar Ketua RT 016, Abner Pardede.

Melihat kepulan asap tersebut, warga sekitar langsung berdatangan. Saksi lainnya, Tahan Purba (41), yang berprofesi sebagai guru, kemudian menghubungi pihak terkait untuk meminta bantuan.

Api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya. Kobaran api semakin sulit dikendalikan karena kondisi angin yang cukup kencang.

Selain itu, sebagian besar bangunan yang terbakar diketahui menggunakan material kayu dan memiliki lapisan cat minyak sehingga api lebih mudah merambat.

Petugas juga mencatat sejumlah rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya sedang merantau. Di antaranya rumah milik A Hian, satu rumah kosong tanpa penghuni, serta rumah milik A Huat.

Kondisi bangunan yang sudah lapuk dan kurang terawat membuat kobaran api semakin cepat menjalar.

Sementara rumah sekaligus kelenteng milik Ma Ke juga dalam kondisi kosong saat kejadian. Pemiliknya sedang merantau dan bangunan tersebut hanya rutin dibersihkan oleh warga bernama A Ciu.

Upaya pemadaman awal dilakukan warga bersama aparat yang berada di lokasi.

Sekitar pukul 17.40 WIB, warga bersama dua orang Babinsa Koramil 01/Bangko berupaya memadamkan kobaran api secara manual.

Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak cukup untuk menghentikan laju kebakaran.

Sekitar pukul 18.08 WIB, dua unit Damkar Rohil dan dua unit Damkar Paguyuban Tionghoa Bagansiapiapi tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

Petugas kemudian mendapat tambahan bantuan satu unit Damkar Kodim 0321/Rohil yang tiba sekitar pukul 19.15 WIB.

Armada tersebut datang dari arah Jalan Toba, tepatnya dari bagian belakang lokasi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke bangunan lainnya.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dikuasai sekitar pukul 19.50 WIB.

Meski kobaran utama telah berhasil dipadamkan, petugas masih menemukan sejumlah titik api kecil. Proses pendinginan kemudian dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.

Adapun bangunan yang terdampak masing-masing milik Ru Wan, Aswan, Ong A, Tan Du, A Kiong, Ma Ke yang juga difungsikan sebagai kelenteng, A Hian, A Huat, Nauwing, A Liong, A Pui, A Poe dan satu rumah kosong.

Total terdapat 13 bangunan yang terbakar dengan kerugian materiel ditaksir mencapai Rp6 miliar.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari bagian ruangan tengah rumah sekaligus kelenteng milik Ma Ke.

Pasca-kebakaran, lokasi masih dipantau petugas untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kebakaran. (*)