Kabut Asap Meluas Hingga Malaysia, DPRD Riau Dorong Penetapan Status Bencana Nasional

Kabut Asap Meluas Hingga Malaysia, DPRD Riau Dorong Penetapan Status Bencana Nasional
DPRD Riau, Amal Fatullah

Pekanbaru, Terbilang.id - Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebut telah meluas hingga ke Malaysia menjadi perhatian anggota DPRD Provinsi Riau. Pemerintah pusat didorong segera mengambil langkah konkret, termasuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional untuk mempercepat penanganan kabut asap.

Desakan tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau, Amal Fatullah, Rabu (14/10/2026). Ia menilai persoalan kabut asap tidak lagi sebatas masalah daerah karena dampaknya disebut telah meluas hingga ke negara tetangga.

Menurut Amal, pemerintah pusat perlu turun tangan lebih serius mengingat kabut asap telah mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan, terutama penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Harapan kita ini bukan masalah daerah tapi sudah berdampak ke negara tetangga seperti Malaysia. Kita berharap segera ditetapkan bencana nasional sehingga bisa menyelesaikan asap,” ujar Amal.

Sekretaris Komisi I DPRD Riau itu menilai penanganan kabut asap membutuhkan koordinasi dan langkah yang lebih luas. Dengan dampak yang disebut telah melintasi batas wilayah, pemerintah pusat diharapkan dapat memperkuat upaya penanggulangan agar persoalan tersebut segera teratasi.

Amal juga menyoroti kondisi kabut asap di sejumlah wilayah lain, termasuk Kalimantan. Ia mengakui kondisi di Riau saat ini belum separah yang terjadi di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pemerintah daerah, penanganan karhutla di Kalimantan masih dinilai dapat dilakukan oleh pemerintah setempat. Karena itu, pemerintah di wilayah tersebut disebut belum meminta penetapan status bencana nasional.

“Laporan yang kita terima, pemerintah di sana mengatakan masih bisa mengatasinya, masih aman dan bisa terkendali,” jelasnya.

Meski demikian, Amal berharap pemerintah pusat tetap mencermati perkembangan situasi di berbagai daerah, terutama apabila dampak kabut asap semakin meluas dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Amal turut menyoroti sumber kabut asap yang menurutnya tidak hanya berasal dari wilayah Riau. Ia menyebut asap juga diduga berasal dari sejumlah daerah lain, termasuk Jambi.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan kabut asap sudah melampaui batas administrasi satu provinsi sehingga membutuhkan penanganan yang terkoordinasi antardaerah.

“Asap ini sudah antara provinsi,” tandasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengambil peran lebih besar dalam mengoordinasikan penanganan karhutla dan dampak kabut asap. Penetapan status bencana nasional menjadi salah satu langkah yang didorong agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Amal menegaskan, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Dengan penanganan yang lebih terarah dan melibatkan pemerintah pusat, ia berharap persoalan kabut asap dapat segera diatasi serta dampaknya terhadap aktivitas warga dan kesehatan masyarakat bisa diminimalkan. (*)