Jelang lebaran, Satpol PP Batang Gencarkan Operasi Miras

Jelang lebaran, Satpol PP Batang Gencarkan Operasi Miras
Satpol PP Batang gelar Razia miras. (Foto: Istimewa)

Batang, terbilang.id - Untuk antisipasi adanya peredaran Minuman keras (Miras) dan penegakkan perda prostitusi pada bulan Ramadan di Kabupaten Batang, Satpol PP Batang terus gencarkan operasi di Kecamatan Kandeman dan Warungasem.

“Hari ini kami menyisir operasi Miras dan penegakkan prostitusi pada dua kecamatan yakni Kandeman dan Warungasem,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon usai operasi Miras di daerah Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (6/4/2023).

Upaya ini untuk penegakkan Perda no. 6 tahun 2011 tentang pemberantasan pelacuran di Kabupaten Batang dan Perda no. 12 tahun 2013 tentang larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman beralkohol secara represif non yustisi.

“Apalagi masuk bulan Ramadan ini tujuannya untuk mengantisipasi peredarannya, sehingga aktifitas masyarakat dalam beribadah dapat khusuk, tenang dan aman,” jelasnya.

Dalam operasi kali ini, kami berhasil menyita 28 botol Miras yang terdiri 25 bir merk anker, anggur merah 1 botol, dan Arak Orang Tua kecil 2 botol dari 4 warung yang berada di sekitar wilayah Kabupaten Batang.

“Selama bulan Ramadan kami akan terus menyisir warung yang menjual Miras di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Jadi kepada warung penjual Miras tidak usah berjualan lagi, kalau masih nekat berjualan kami akan sita dan tindak tegas,” tegasnya.

Hal ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman kondusif selama bulan Ramadan.***