Gelar Rapat Paripurna, DPRD Riau Umumkan Pasangan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2024-2029

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Riau Umumkan Pasangan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2024-2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi mengumumkan SK salinan penetapan hasil Pilkada Riau dari KPU yang menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih pada paripurna Kamis (16/1/2025).

Pekanbaru, Terbilang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau gelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan SK salinan penetapan hasil Pilkada Riau dari KPU yang menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih pada paripurna Kamis (16/1/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, menyampaikan bahwa pengumuman SK Salinan hasil pilkada Riau berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Januari 2025.

“Dengan ini, DPRD Provinsi Riau secara resmi mengumumkan bahwa pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih untuk periode mendatang. Semoga keduanya dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Tarmizi.

Ahmad Tarmizi juga mengingatkan tentang tantangan berat yang akan dihadapi oleh pasangan Bermarwah ini dalam memimpin provinsi Riau 5 tahun kedepan 

“Ke depan, banyak tugas besar yang menanti untuk membawa provinsi Riau ini menjadi lebih maju. Namun, dengan sinergi yang baik, kita yakin tantangan ini bisa dilalui,”ujarnya.

Usai paripurna, Ahmad Tarmidzi juga mengatakan akan segera menindaklanjuti surat KPU dengan berkirim surat langsung ke Mendagri untuk jadwal pelantikan.

“Akan segera berkirim surat ke Mendagri, nanti teknisnya Sekwan dan Tata Pemerintahan,”ujar Ahmad Tarmidzi.