Dorong Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau, Dua Fraksi DPRD Nyatakan Komitmen Dukung Inisiatif KMS Riau

Dorong Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau, Dua Fraksi DPRD Nyatakan Komitmen Dukung Inisiatif KMS Riau
Dua Fraksi DPRD Nyatakan Komitmen Dukung Inisiatif KMS Riau

Pekanbaru, Terbilang.id - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau mendorong percepatan deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau. Dorongan tersebut mendapat respons positif dari dua fraksi DPRD Provinsi Riau.

KMS Riau yang menghimpun sekitar 60 organisasi di bidang pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), transparansi anggaran, kehutanan, perhutanan sosial hingga kebijakan publik, melakukan kunjungan strategis ke Gedung DPRD Riau, Senin (5/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan urgensi pembentukan Kaukus Parlemen Hijau sekaligus membangun dukungan dari anggota legislatif lintas fraksi.

KMS Riau menargetkan deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau dapat dilaksanakan bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 mendatang.

Kaukus Parlemen Hijau merupakan wadah lintas fraksi di parlemen yang menyatukan anggota legislatif yang memiliki komitmen dan visi terhadap isu lingkungan hidup, keberlanjutan serta keadilan ekologis.

Wadah tersebut diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi bagi anggota legislatif untuk mendorong kebijakan dan regulasi yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan sekaligus kepentingan masyarakat.

Dalam agenda pertama, KMS Riau diterima langsung Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, di Ruang Fraksi Gerindra.

Dalam diskusi tersebut, KMS Riau menyampaikan pentingnya deklarasi Kaukus Parlemen Hijau di gedung parlemen sebagai bentuk komitmen politik terhadap agenda lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning.

Ginda Burnama menyambut baik inisiatif tersebut. Fraksi Gerindra menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau.

Sebagai bentuk komitmen, Fraksi Gerindra langsung mengutus tiga anggotanya untuk bergabung dalam kaukus. Ketiganya yakni Ginda Burnama, Androy Aderianda dan Edi Basri.

Pertemuan bersama Fraksi Gerindra turut dihadiri sejumlah tokoh KMS Riau, di antaranya Johny Setiawan Mundung dari Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa, Hasan Supriyanto dari Riau Research Center, Sri Wahyuni (Ayu) dari Yayasan Bunga Bangsa/Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan GEDSI, Defi dari WALHI Riau, Gusmansyah dari FITRA Riau serta Sukarno (Kiki) dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat.

Usai bertemu Fraksi Gerindra, sekitar pukul 10.30 WIB rombongan KMS Riau melanjutkan kunjungan ke Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau.

Pertemuan berlangsung hangat. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Makmun Solikhin, didampingi anggota fraksi Robin Hutagalung, menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau.

Makmun menilai keberadaan kaukus tersebut dapat menjadi wadah untuk mempercepat lahirnya berbagai regulasi hijau di tingkat daerah.

"Kami sangat mendukung dan menyambut baik wadah ini demi mempercepat lahirnya regulasi hijau daerah, seperti Perda Lingkungan Hidup, Perda Perhutanan Sosial, Perda Mangrove Riau, hingga Perda Masyarakat Hukum Adat/Ulayat yang saat ini sedang dibahas serius oleh DPRD Riau," ujar Makmun.

Tak hanya menyatakan dukungan, Fraksi PDI Perjuangan juga siap memfasilitasi pelaksanaan deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau.

"Kami juga akan mengundang perwakilan Anggota DPRD dari tingkat Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, Insya Allah," pungkasnya.

Dukungan dari dua fraksi DPRD Riau tersebut menjadi langkah awal bagi KMS Riau untuk membangun dukungan lintas fraksi terhadap pembentukan Kaukus Parlemen Hijau.

KMS Riau berharap fraksi-fraksi lainnya dapat ikut mengambil bagian sehingga kaukus nantinya tidak hanya menjadi wadah satu atau dua kelompok politik, tetapi benar-benar menjadi forum lintas fraksi dalam mengawal agenda lingkungan hidup.

Sejumlah isu strategis diharapkan dapat menjadi perhatian kaukus, mulai dari perlindungan lingkungan hidup, perhutanan sosial, pengelolaan mangrove hingga pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta hak ulayat.

Deklarasi yang ditargetkan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara parlemen dan masyarakat sipil dalam mendorong kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan dukungan yang mulai terbentuk di DPRD Riau, KMS Riau berharap agenda politik hijau dapat memperoleh ruang yang lebih kuat dalam proses legislasi dan penyusunan kebijakan di Provinsi Riau. (*)