Titik Beratkan Kegiatan Pada Agenda Reses, Bawaslu Provinsi Riau Ingatkan Anggota DPRD Untuk Tidak Berkampanye

Titik Beratkan Kegiatan Pada Agenda Reses, Bawaslu Provinsi Riau Ingatkan Anggota DPRD Untuk Tidak Berkampanye
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal

Pekanbaru, Terbilang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota sedang menitikberatkan kegiatan pada agenda reses demi menghimpun aspirasi masyarakat walaupun saat ini sedang dalam suasana masa kampanye.

Dengan adanya agenda ini, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menegaskan bahwa anggota DPRD Provinsi Riau dan Kabupaten Kota tidak memanfaatkan agenda reses sebagai ajang kampanye untuk pemilu 2024.

“Reses itu berbeda dengan kampanye. Jangan sampai reses itu diagendakan akan tetapi berkedok kampanye. Reses itu menyerap aspirasi masyarakat, sementara kampanye itu meminta masyarakat untuk memilihnya. Itu 2 hal yang berbeda. Ada ancaman pidananya karena menggunakan anggaran dan fasilitas negara untuk berkampanye,” tegas Alnofrizal dalam keterangan pers Jumat (26/1). 

Selain itu, Alnofrizal juga menekankan kepada Masyarakat Provinsi Riau apabila terjadi penyalahgunaan kegiatan reses sebagai bentuk kampanye, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Bawaslu Riau.

“Kepada anggota DPRD, kami ingatkan jangan reses tapi kampanye, karena ada ancaman pidana,” tambahnya.

Alnofrizal juga memperingatkan agar tidak ada atribut kampanye yang melekat saat kegiatan reses.

“Sekarang kami telah memiliki pengawas hingga ke tingkat bawah, kami akan awasi dengan ketat,” pungkasnya.

Upaya Bawaslu Riau ini bertujuan demi menjaga integritas reses sebagai forum bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, tanpa tercemar oleh kepentingan politik seperti saat sedang berkampanye. 

Penulis : Muhammad Heru