Polemik Bupati Meranti Soal DBH membuahkan Hasil, Ini Penjelasan Kemendagri RI
Jakarta, Terbilang.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim polemik Bupati Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait alokasi dana bagi hasil (DBH) sudah selesai usai mereka bertemu di Kantor Kemendagri dalam dua hari terakhir.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyebut polemik keduanya itu terkait kesalahpahaman lantaran mereka belum saling berkomunikasi secara lanjut.
"Pak bupati sangat senang dengan pertemuan hari ini," kata Agus di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/12)
Agus menyebut Adil turut berterima kasih kepada Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan juga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam pertemuan kemarin dan hari ini lantaran mereka sudah terbuka.
"Ya sebenarnya memang terbuka. Kenapa sampai saat ini tidak terbuka? karena belum komunikasi. Sekarang sudah komunikasi, tidak ada dusta di antara kita, semuanya terbuka," imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus juga memastikan pihaknya tidak akan memberi sanksi kepada Adil soal pernyataan Kemenkeu berisi iblis dan setan.
Pernyataan itu Adil sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12) lalu.
Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan soal DBH yang diterima daerahnya. Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.
Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023.
"Adil sudah bertemu juga dengan Pak Mendagri dan juga sudah disampaikan arahan - arahan seperti apa. Ya namanya pembina, pembina harus mengarahkan," Tutup Agus.
Ditambahkan Sekretaris daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, dengan adanya Pertemuan ini telah disepakatinya perhitungan harga minyak US$100 per barel, maka alokasi DBH Migas Meranti di tahun 2023 akan bertambah.
"Bisa jadi ada penambahan lebih dari Rp700 juta untuk 2023. Karena dari perhitungan itu mereka menggunakan asumsi di bulan Juni 2022. Kita lihat lagi nanti, biasanya kalau prognosa-nya naik maka realisasinya juga akan naik," ujar Bambang.
Terpisah, Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto, mengaku masih akan menunggu proses audit laporan keuangan Meranti sebelum melakukan sisa pembayaran.
"Tunggu diaudit dulu laporan keuangannya, tunggu dihitung lagi, nanti kata Pak Dirjen (Agus Fathoni) kalau ternyata lebih besar ada kenaikan, ya kan ada selisih, kalau kurang bayar ya dibayarkan kembali," kata Adriyanto.
Adriyanto mengaku akan menggunakan hitungan US$100 per barel sejak Peraturan Presiden No 98 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 tentang rincian APBN 2022 dikeluarkan.
Dalam Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan hitungan DBH yang dibagikan menjadi US$100 per barel, naik dari US$60 per barel sebelumnya.
"(Hitungannya) pakai yang US$100, bulan terakhir kan harga sudah mulai naik, (berlaku) sejak Perpres 98 hitungannya US$100," tutup Adriyanto.
Penulis : Didi Hasriadi