Sidangkan Rapat Paripurna, Tiap Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Sampaikan Pandangan Umum
Pekanbaru, Terbilang.id - Sebanyak tujuh Fraksi DPRD kota Pekanbaru menyampaikan Pandangan Umum pada Rapat Paripurna bertempat di ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (16/10/2023).
Melalui juru bicara masing-masing Fraksi, mereka menyampaikan aspirasinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan Belanja daerah kota Pekanbaru tahun anggaran 2024.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya yakni Fraksi PAN dengan Jubir Indra Sukma menyampaikan bahwa 2024 nantinya menjadi tahun politik karena ada rangkaian pemilu yang serentak, maka dari itu APBD 2024 dituntut lebih akomodatif guna menjamin terciptanya situasi keuangan daerah yang kondusif sehingga pemilu dan agenda pembangunan dapat beriringan dengan lancar dan sukses.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota dengan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah, maka dalam APBD tergambar kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Berdasarkan pengertian tersebut secara prinsip, APBD merupakan cerminan atau gambaran kegiatan Pemerintah dalam suatu periode yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan kegiatan-kegiatan pembangunan.
Semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (***)